Fungsi

Menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengembangan terhadap sumber daya mentoring, mulai dari pengelola mentoring di tingkat fakultas, para mentor, hingga mentee

Tugas

  1. Melakukan proses perekrutan dan pembinaan kepada pementor
  2. Melakukan pendataan, monitoring, dan evaluasi keberjalanan mentoring tiap fakultas
  3. mengukur progres mentoring melalui pembuatan raport pementor
  4. Melakukan koordinasi dengan BPMAIF dalam pelaksanaan mentoring
  5. Melakukan syiar dan branding mentoring
  6. Membuat SOP dan kurikulum mentoring
  7. Melakukan pengembangan sumber daya mentoring