Sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Tidak bisa dipungkiri bahwa negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai macam agama (Pluralitas Agama). Pluralitas agama itu telah terjadi sejak lama di Indonesia dan antar umat beragama telah hidup berdampingan. Pada suatu daerah dimana umat Islam menjadi mayoritas, kerukunan antar umat beragama pasti akan terjaga, selama umat agama non-islam tidak “mengganggu” umat islam.
Islam adalah agama yang eksklusif terhadap agama lain dalam hal akidah, dalam arti Islam dilarang mencampuradukkan akidah agama Islam dengan agama selain Islam. Namun untuk hal selain akidah, seperti bermuamalah dan bersosial, Umat Islam diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Mumtahanah [60] : 8-9)
Berkembangnya pemikiran SEPILIS di Indonesia yang banyak digaungkan oleh lembaga-lembaga liberalis seperti Jaringan Islam Liberal (JIL), Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Wahid Institute, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dan lembaga sejenisnya telah membawa dampak pemikiran yang tidak sejalan dengan akidah Islam. Lembaga ini giat menyebarkan paham SEPILIS dengan berkedok HAM dan kebebasan berdemokrasi, yang pada akhirnya paham ini mengaburkan pemahaman sebagian umat Islam dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional MUI pada tanggal 26-29 Juli 2005 telah mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005 bahwa umat Islam HARAM mengikuti paham Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme agama. Oleh karena itu, UKM Insani Undip sebagai Lembaga Dakwah Kampus Undip bersama Lembaga Dakwah Fakultas dan Jurusan memberikan peringatan kepada saudara-saudara seiman agar berhati-hati dan berusaha keras untuk menghindari paham SEPILIS, sebagai respon atas diadakannya Kuliah Umum bersama Ulil Absar Abdalah dengan tema “Masa Depan Kebebasan Beragama di Indonesia” yang diadakan oleh BEM dan Senat Mahasiswa Fisip.
Ketua Insani Undip 2013
Lukas Santoro
@INSANIUNDIP #undiptanpajil